Nama: Silva Diana Putri
NIM: 21031143
Prodi: Administrasi Bisnis A
Tugas Kelompok 11
1. Sebutkan definisi surat menurut 3 ahll korespondensi?
2. Apa pengertian surat resmi yang dikemukakan oleh Semi (1989: 204) ?
3. Mengapa surat izin dikategorikan sebagai surat setengah resmi?
4. Berikan contoh bagian kepala surat (surat resmi)!
5. Bagaimana penggunaan bahasa dalam surat resmi?
Jawaban:
1. • Menurut Sudarsa (1992: 3), ”Surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Informasi yang disampaikan itu dapat berupa pemberitahuan, pernyataan, perintah, atau laporan”.
• Menurut Semi (1990: 189) mengemukakan, “Surat adalah sarana komunikasi dalam bentuk tertulis yang berupa pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, sikap, dan lain-lain yang ditulis atau dikeluarkan oleh seseorang atau suatu organisasi”
• Menurut Arifin (1996: 2) mengemukakan, “Surat adalah salah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi dari satu pihak, orang, instansi, atau organisasi kepada pihak lain, orang, instansi, atau organisasi”.
2. Semi (1989: 204) bahwa surat resmi adalah segala komunikasi tertulis yang isinya menyangkut masalah kedinasan yang ditulis oleh satu jawatan ke satu jawatan lain, atau kepada perorangan, atau dari perorangan kepada jawatan. Surat resmi merupakan salah satu alat komunikasi kedinasan yang sangat penting dalam pengelolaan administrasi, seperti penyampaian berita tertulis yang berisi pemberitahuan, pernyataan pendapat, penjelasan, dan permintaan.
3. Kedudukan surat izin cenderung dipertentangan. Ada yang menyatakan surat izin itu sebagai surat resmi, sebaliknya ada yang menyatakan sebagai surat pribadi. Sebagai surat resmi, karena digunakan dalam situasi resmi, yaitu proses belajar-mengajar. Sebagai surat pribadi, karena surat itu ditulis untuk kepentingan pribadi siswa/mahasiswa. Oleh karena itu, dalam kajian teori ini surat izin dikategorikan sebagai surat setengah resmi.
4. Contoh
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Jalan Daksinapati Barat IV, Rawa Mangun Jakarta13220 Kotak Pos 2625 Telepon 4896558, 4894564, 4894584
5. Sesuai dengan namanya, surat resmi, maka bahasa yang digunakan dalam surat resmi itu harus merupakan bahasa yang resmi yaitu bahasa yang baku, standar. Kebakuan itu diukur dari penerapan kaidah ortografis (EYD dan tata peristilahan atau penyerapan kata), diksi atau pilihan kata, frasa, dan kalimat. Jika surat ditempatkan sebagai suatu wacana, maka wacana dalam surat resmi hendaknya juga merupakan wacana standar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar